Qatar Luncurkan Kerangka Regulasi Aset Digital 

JAKARTA - Qatar terus memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan terkemuka di kawasan Timur Tengah dengan meluncurkan kerangka regulasi baru untuk aset digital. Qatar Financial Centre (QFC) di Doha kini mengundang perusahaan lokal dan internasional untuk mengajukan lisensi sebagai penyedia layanan token di bawah regulasi yang baru saja diperkenalkan tersebut.

Pada 1 September, Otoritas Pusat Keuangan Qatar (QFCA) dan Otoritas Pengatur Pusat Keuangan Qatar (QFCRA) meluncurkan QFC Digital Assets Framework 2024. Kerangka ini menjadi landasan hukum dan regulasi bagi pengelolaan aset digital di Qatar, mencakup berbagai aspek seperti tokenisasi, pengakuan hak milik atas token dan aset yang mendasarinya, serta pengaturan kustodi, transfer, dan pertukaran aset digital. Tak hanya itu, kerangka ini juga mengakui legalitas kontrak pintar atau smart contracts.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem aset digital yang aman dan transparan di Qatar, sambil tetap mematuhi standar internasional. Teknologi yang dihadirkan dalam kerangka ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, penyedia layanan, serta para pemangku kepentingan di sektor keuangan.

Kerangka regulasi ini tidak dibentuk secara sepihak. QFC melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pembuatannya, dengan masukan dari kelompok penasihat yang terdiri dari 37 organisasi domestik dan internasional di sektor keuangan, teknologi, dan hukum.

Gubernur Bank Sentral Qatar, Bandar bin Mohammed bin Saoud Al Thani, menekankan pentingnya kerangka regulasi ini dalam mendukung Strategi Sektor Keuangan Ketiga Qatar. Ia menyatakan bahwa regulasi ini akan membuka banyak peluang baru serta memperkuat lingkungan regulasi yang sejalan dengan tujuan transformasi digital Qatar, sesuai dengan Strategi Pembangunan Nasional Ketiga dan Visi Nasional Qatar 2030.

Sementara itu, CEO QFC, Yousuf Mohamed Al-Jaida, mengatakan bahwa peraturan ini menunjukkan komitmen Qatar untuk membangun rezim regulasi yang sesuai dengan praktik terbaik internasional. Menurutnya, kejelasan regulasi ini akan menarik lebih banyak partisipan dari dalam dan luar negeri, yang pada akhirnya akan memperkuat sektor jasa keuangan Qatar.

Michael Ryan, CEO QFCRA, menambahkan bahwa kerangka regulasi ini membuka peluang bagi sektor jasa keuangan yang dinamis dan inovatif, memungkinkan sektor ini untuk memanfaatkan teknologi dan pasar yang sedang berkembang.

Dengan peluncuran QFC Digital Assets Framework 2024, Qatar menegaskan komitmennya untuk menjadi pemimpin global dalam inovasi dan regulasi aset digital, sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan utama di kawasan.