Menag soal Agama untuk Politik Praktis: Agama Jadi Sumber Inspirasi Bukan Aspirasi
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap tidak ada yang menggunakan agama sebagai alat untuk berpolitik praktis, mengingat proses Pilkada serentak 2024 akan segera dimulai.
"Kalau (agama) digunakan menjadi alat untuk berpolitik, ini akan mengkhawatirkan, terjadinya konflik itu," ujar Menag Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September, disitat Antara.
Menag Yaqut mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menunjuknya sebagai Menteri Agama, ia menyampaikan bahwa agama harus menjadi sumber inspirasi bukan aspirasi.
Artinya, menjauhkan segala politisasi yang menggunakan nilai-nilai agama. "Karena, akan sangat berbahaya sekali. Sangat berbahaya sekali. Agama itu sangat sensitif," ujarnya.
Menurutnya, dalam proses berdemokrasi, baik Pilpres, Pilkada, maupun Pileg, semuanya bermuara untuk mencari calon-calon yang terbaik dalam memimpin. Maka dari itu, prosesnya pun harus dilakukan dengan cara yang baik pula, tidak boleh menggunakan hal-hal yang dapat memecah persatuan dan kesatuan.
"Kalau mencari yang terbaik tentu prosesnya juga harus baik dan tidak harus menggunakan cara-cara yang negatif dan merusak," kata Menag Yaqut.
Baca juga:
- KPK Panggil Direktur Keuangan Sinarmas Sekuritas Terkait Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
- Pemprov DKI Siagakan Pelayanan Kasus Mpox di Semua Kecamatan
- Pria Gugat Hotel di Las Vegas Gegara Bermalam Bareng Pasangan Kelaminnya Disengat Kalajengking
- Mendagri Malaysia Tanggapi Isu Kuala Lumpur Tidak Aman Turis Buntut Jalan Ambles Kubur Warga India
Pilkada Serentak tahun 2024 untuk memilih gubernur, bupati, wali kota beserta wakilnya akan segera dimulai. Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, terdapat tahapan dan dan jadwal yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kini KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran bagi para pasangan calon di Pilkada 2024 yang berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Adapun untuk tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 Serentak akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.