Anggaran Kemenhub 2025 Turun, Budi Karya Minta Tambahan Rp7,6 Triliun

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bercerita bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan 2025 senilai Rp24,7 triliun.

Angkat tersebut mengalami penurunan jika dibanding 2024 yang sebesar Rp41,59 triliun.

“Anggaran tahun 2025 mengalami penurunan cukup signifikan. Kami memahami bahwa ini terjadi hampir di seluruh kementerian/lembaga tapi masih banyak kegiatan prioritas mendasar yang belum bisa terakomodasi dalam pagu anggaran yang sudah dikeluarkan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Kamis, 29 Agustus.

Karena itu, Budi meminta tambahan anggaran untuk Kementerian Perhubungan senilai Rp7,6 triliun di tahun 2025.

Tambahan anggaran ini untuk mendukung beberapa kegiatan prioritas yang belum terakomodir dalam pagu anggaran.

Budi mengatakan, di sektor perhubungan darat, jumlah kebutuhan anggaran mencapai Rp990,67 miliar buat program layanan keperintisan jalan dan penyebarangan, layanan angkutan perkotaan, layanan angkutan antarmoda, serta layanan RORO LDF.

Kemudian, sambung Budi, di sektor perhubungan laut, pihaknya memerlukan anggaran sebesar Rp1,05 triliun untuk program perintis laut, tol laut, kapal ternak, dan kapal rede.

Sedangkan di sektor perhubungan udara, Kemenhub memerlukan anggaran Rp400 miliar untuk program perintis penumpang dan program subsidi bahan bakar minyak (BBM) penumpang. Di sektor perkeretaapian, Kemenhub memerlukan Rp146,58 miliar buat program perintis penumpang.

Sementara, sektor infrastructure maintanence and operation (IMO) baik untuk pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretapian milik negara, jumlah anggaran yang diperlukan mencapai Rp2,1 triliun.

“Sebagai upaya memenuhi, sudah kami sampaikan ke Menkeu dan Menteri Bappenas, kira-kira (anggaran yang dibutuhkan) sebanyak Rp7 triliun,” ucapnya.

Budi mengatakan, total anggaran Rp7,6 triliun itu diperlukan untuk memenuhi layanan keperintisian semua moda yakni laut, darat, udara, dan perkeretaapian, pengadaan bus sekolah, belanja pegawai, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengenai usulan tambahan anggaran tersebut.

“Saya sempat berkomunikasi dengan Dirjen Anggaaran, pak Isa, bahwa anggaran itu ada. Nanti di-place (ditaruh) mungkin tidak di Kemenhub tapi dipastikan semua itu bisa dibayarkan. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” kata Budi.