Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memastikan tidak ada penyesuaian tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dalam keterangan resmu, Kamis, 29 Agustus.

“Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) belum akan segera diberlakukan,” ujar Risal.

Sebagai informasi, rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran.

Risal mengatakan untuk memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini DJKA masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.

“Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan,” jelasnya.

Risal juga bilang DJKA akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.

“Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.