Polisi Tunda Pemeriksaan Aaliyah-Thariq di Kasus "Hamil Duluan", Ini Alasannya
JAKARTA - Proses pemeriksaan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar terkait kasus dugaan pencemaran baik 'hamil duluan' diputuskan untuk ditunda. Polisi menyebut alasannya karena pasangan suami istri itu baru kembali usai perjalanan luar kota.
"Dikarenakan saudari Aaliyah dan Thoriq baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Kamis, 29 Agustus.
Dengan alasan tersebut, penyelidik memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Namun, tak dijelaskan secara rinci apakah proses pemeriksaan dilakukan secara bersamaan atau di waktu atau jam yang berbeda.
"Direschedule menjadi besok pada hari jumat tanggal 30 agustus 2024 (selesai sholat Jumat)," kata Ade
Sedianya, pasangan suami istri itu dijadwalkan untuk memberikan keterangan hari ini. Untuk Aalisyah Massaid disebut akan diperiksa terlebih dulu, pada pukul 10.30 WIB.
Sementara untuk pemeriksaan terhadap Thariq Halilintar akan dilakukan satu jam setelahnya.
"Untuk Thariq Halilintar dimintai keterangan pukul 11.30 WIB," kata Ade.
Aaliyah Massaid diketahui melaporkan beberapa akun media sosial buntut dituding hamil duluan sebelum menikah.
Laporan Aaliyah Massaid itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Aaliyah menerangkan bila ada dua akun Tiktok dan satu YouTube yang menyampaikan informasi bila dirinya menikah dengan Thariq Halilintar dikarenakan sudah hamil terlebih dulu.
Baca juga:
Padahal, hingga saat ini Aaliyah belum dalam kondisi hamil. Sehingga, informasi itu pun salah dan telah merugikan nama baiknya.
Dengan adanya laporan itu, pihak terlapor diduga melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.