Tak Ada Cagub-Cawagub Jakarta Daftar ke KPU Hari Ini

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta secara serentak mulai hari ini, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyebut, tidak ada bakal paslon cagub-cawagub Jakarta yang mendaftar pada hari pertama.

"Yang pasti hari ini tidak ada bakal pasangan calon yang akan hadir. Tapi kami akan tetap menerima help desk untuk konsultasi bagi tim LO (liaison officer), tim pasangan calon yang ingin hadir ke tempat pendaftaran hari ini," kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus.

Pada hari pertama dan kedua, KPU melayani pendaftaran cagub-cawagub Jakarta mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pada hari ketiga atau hari terakhir, KPU membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

"Selanjutnya nanti akan diterima, akan kami cek berkas-berkas yang dimaksud," ucap Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari.

Saat mendaftar, pasangan cagub-cawagub diwajibkan membawa sejumlah dokumen, mulai dari SK pencalonan dari partai politik untuk yang bukan jalur perseorangan, ijazah, surat keterangan catatan kepolisian, dan beberapa dokumen persyaratan lainnya.

"Ini nanti diunggah ke dalam aplikasi Silon termasuk di antaranya naskah visi misi dan program pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang harus mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD)," urai Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

Rencananya, Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar sebagai kandidat Pilkada 2024 ke Kantor KPU DKI Jakarta pada Rabu, 28 Agustus atau hari kedua masa pendaftaran calon kepala daerah pukul 14.30 WIB.

Sementara, bakal paslon jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan mendaftar di hari terakhir. Lalu, KPU DKI Jakarta belum mendapat konfirmasi jadwal pendaftaran dari bakal cagub-cawagub Jakarta lainnya.

Setelah mendaftar, bakal pasangan cagub-cawagub Jakarta akan menjalani pemeriksaan kesehatan seiring dengan verifikasi dokumen pendaftaran dilakukan oleh KPU. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 30 Agustus hingga 1 September.

"Jadi misalnya yang sudah terkonfirmasi hadir Pak RK dan Suswono tanggal 28, maka yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan kesehatan tanggal 30. Kemudian yang akan datang pemeriksaan berikutnya di tanggal 31 berikutnya lagi akan di tanggal 1 September," tambah Dody.