Dasco Sebut 2 dari 50 Demonstran yang Diamankan di Polda Metro Jaya Sudah Dipulangkan
JAKARTA – Datang ke Polda Metro Jaya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan ada 2 dari 50 massa aksi yang dibebaskan pascademo penolakan revisi undang-undang Pilkada di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
“Yang di bawah umur sudah dipulangkan terlebih dahulu, ada 2 orang. Tadi sebelum kami datang sudah dipulangkan duluan,” kata Dasco kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Agustus.
Dasco memastikan untuk sisanya yang masih diamankan akan segera dibebaskan. Dia mengatakan sudah menjadi penjamin dan menandatangani surat penjamin tersebut.
“Sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah, ke keluarganya,” kataya.
Baca juga:
- Aktor Reza Rahadian Ikut Demo di Depan Gedung DPR MPR, Massa Aksi Foto Selfie
- Aniaya Istri dan Anak, Armor Toreador Suami Cut Nabila Jadi Target Kepolisian dan KPAI
- Wanita Berhijab Terseret 100 Meter saat Coba Pertahankan Handphone yang Dijambret
- 42 Remaja Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Membawa Sajam dan Busur Panah di Kebon Jeruk
Perihal massa aksi yang diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, Polres Jakarta Pusat, Timur dan beberapa Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya, ia mengaku akan melihat terlebih dahulu apakah ada yang pelanggaran berat atau tidak.
“Kami lagi lihat kasus per kasusnya. Kami akan menjamin bagi yang tidak melakukan tindak pidana berat. karena ada informasi ada yang bakar mobil dan lain-lain,” tutupnya.
Caption: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco setelah pengecekan di Polda Metro Jaya (Dok.Jehan/Voi)