Jokowi Perintahkan Bupati Kawal Program Vaksinasi COVID-19

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan bupati dan jajarannya terus mengawal program vaksinasi COVID-19. 

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka acara Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2021 di Istana Negara.

“Program vaksinasi dikawal dengan detail. Pelaksanaannya dimonitor,” kata Jokowi dalam sambutannya yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Maret.

Jokowi memaparkan alasan mengapa selama ini kerap meninjau vaksinasi massal di berbagai daerah termasuk Halmahera Utara. Jokowi mengatakan, hal ini dilakukannya sebagai salah satu cara untuk memastikan distribusi vaksin sudah merata hingga ke berbagai daerah.

"Kenapa saya cek sampai ke Halmahera Utara, ke Maluku Tengah, saya cek sampai jauh seperti itu, saya ini ingin memastikan distribusi vaksin kita ini beneran sampai ke daerah enggak sih,” ungkapnya.

Program ini menurutnya juga perlu dievaluasi oleh para kepala daerah tak terkecuali para bupati. Apalagi, saat ini, jumlah dosis vaksin COVID-19 masih kurang untuk 181,5 juta warga Indonesia.

"Kalau kurang, iya kurang. Kalau yang mau kita vaksin ini 181,5 juta banyak sekali ya,” ujarnya.

"Tetapi siapa yang diprioritaskan, siapa yang harus didahulukan, ini Bapak dan Ibu bupati harus tahu ini dan harus dikontrol," tegas eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Diberitakan sebelumnya, program vaksinasi COVID-19 menargetkan 181,5 juta orang penerima. Mereka yang ditargetkan adalah masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Nantinya, para penerima vaksin bakal mendapat dua kali dosis penyuntikan.

Secara keseluruhan, vaksinasi nasional ini akan dilakukan mulai April 2021 sampai Maret 2022 dan terdiri dari beberapa tahapan. 

Pada tahap pertama, vaksin diperuntukkan bagi 1,5 juta tenaga kesehatan. Pada tahap kedua, vaksinasi COVID-19 diperuntukkan bagi kelompok lansia dan petugas pelayanan publik. Sasarannya sebanyak 21,5 juta lansia dan 16,9 juta petugas pubik. 

Mereka adalah pedagang pasar, pendidik, tokoh dan penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat, pemerintah, ASN, TNI-Polri, petugas pariwisata, pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, serta pekerja media. Program ini berlangsung sampai bulan Mei.

Selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau penduduk yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi. Kemudian, masyarakat lainnya sebanyak 77,7 juta orang.