Ubah Peta Politik, KIM Plus Bakal Gelar Rapat Khusus Pasca Putusan MK
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus bakal menggelar rapat khusus untuk membahas soal peta politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah pada Pilkada.
Menurutnya, putusan MK akan mengubah alur peta politik dalam Pilkada 2024. Terutama terhadap calon-calon kepala daerah yang telah ditunjuk oleh KIM plus.
“Ya saya kira itu yang tadi saya katakan. Ini bukan hanya Jakarta. Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti,” ujar Ahmad Doli Kurnia di JCC, Senayan, Selasa, 20 Agustus.
Doli menilai, KIM plus sudah semestinya mengagendakan rapat bersama untuk menentukan arah dukungan calon kepala daerah usai putusan MK ini.
“Tentu kalau kami dari Partai Golkar dari Koalisi Indonesia Maju ya tentu ini harus ada rapatlah,” katanya.
Baca juga:
- Mantan Wakil PM Thailand Pukul Wartawan karena Kesal Ditanya Kemenangan Paetongtarn Shinawatra
- Maria Branyas, Orang Tertua di Dunia Meninggal pada Usia 117 Tahun di Spanyol
- Gawat! Tersangka Pembunuh Berantai 42 Wanita di Kenya Kabur dari Tahanan Kantor Polisi
- Serangan Israel Hari Ini Tewaskan 10 Warga Palestina yang Mengungsi di Sekolah
Namun sebelumnya, Doli mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu isi amar putusan MK tersebut sebelum menentukan sikap dalam Pilkada 2024 ini.
“Kita akan pastikan dulu, akan kita pastikan dulu, ini kan baru, saya belum terima putusannya ya. Kadang-kadang kan putusan itu kalau, nanti enggak tau ada frasa-frasa apa di dalamnya sampai di akhir nanti yang kita ketahui nanti pada akhirnya, apakah ini bisa, harus diberlakukan sekarang atau tidak,” pungkasnya.