Pospol Kebon Sereh Diserang Pria Tak Dikenal, Kapospol Dicekik, Kaca-kaca Dipecahkan
JAKARTA - Kantor Pos Polisi (Pospol) Kebon Sereh di Jalan Ahmad Yani Bypass, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, dirusak oleh orang tak dikenal pada Selasa, 20 Agustus.
Pelaku menghancurkan kaca kantor dan mengacak-acak seluruh ruangan Pospol. Beberapa kaca di bangunan pospol tersebut hancur dan ruang serta meja meja berantakan.
Bahkan, pelaku penyerangan juga menganiaya Kapospol yang sedang bertugas di dalam pospol tersebut.
Sebelum menghancurkan pospol, pelaku seorang diri masuk ke dalam ruangan pospol. Pelaku langsung menyerang dan menganiaya Kepala Pospol Kebon Sereh.
Petugas kepolisian dari Polsek Matraman yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP. Kejadian berawal ketika korban mengira pelaku akan membuat laporan polisi.
Setelah ditanya, pelaku langsung menyerang dan menganiaya Kapospol. Beruntung, Kapospol yang bernama Iptu Sugiyanto berhasil melepaskan diri dari cekikan pelaku.
"Awalnya (seperti) orang mau laporan. Tiba - tiba sampai dalam saya ditikam, tapi saya tidak luka - luka," kata Kapospol Kebon Sereh, Iptu Sugiyanto kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus.
Baca juga:
- Aniaya Istri dan Anak, Armor Toreador Suami Cut Nabila Jadi Target Kepolisian dan KPAI
- Wanita Berhijab Terseret 100 Meter saat Coba Pertahankan Handphone yang Dijambret
- 42 Remaja Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Membawa Sajam dan Busur Panah di Kebon Jeruk
- Satpol PP Pakai Pakaian Preman Tangkap ‘Pak Ogah’ di Putaran Jalan Sawah Besar Jakpus
Usai menyerang korban, pelaku juga menghancurkan kaca hingga tangan pelaku terluka.
"Dia luka karena mukul kaca, meja kaca," ucapnya.
Setelah melakukan aksi penyerangan terhadap polisi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga sekitar dan aparat Kepolisian yang tiba di lokasi.
"Orangnya sudah diamankan," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Matraman untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Belum diketahui motif dari aksi penyerangan kantor polisi yang berada di kawasan Matraman tersebut.