Usut Kasus Penggelapan BMW, Polisi Periksa Kimberly Ryder 22 Agustus

JAKARTA - Polisi bakal memeriksa Kimberly Ryder dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan suaminya, Edward Akbar. Rencananya, proses pengambilan keterangan itu akan dilakukan pekan depan.

"Satreskrim (Polres Metro Jakarta Selatan) akan melakukan pemeriksaan terhadap korban saudari K tanggal 22 Agustus nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus.

Pemeriksaan terhadap Kimberly Ryder bukan kali pertama. Aktris itu diketahui sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Ade juga menyampaikan pemeriksaan itu bertujuan untuk mencari kesesuaian rangkaian kejadian dugaan penggeledapan mobil tersebut.

"Untuk mengklarifikasi ada kesesuaian, ada kecocokan, karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban (atau terlapor)," sebutnya.

Dalam pengusutan kasus itu, tak hanya Edward Akbar selaku terlapor yang sudah diperiksa. Ada beberapa saksi lainnya yang juga telah dimintai keterangan untuk membuat terang kasus dugaan penggelapan tersebut.

"Sampai dengan saat ini sudah lima saksi yang dilakukan pengambilan keterangan oleh satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, antara lain korban, kemudian ibu korban, paman korban, terlapor juga sudah diminta klarifikasinya," kata Ade.

Adapun, Kimberly Ryder melaporkan suaminya Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil jenis BMW ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 27 Juni.