Bagikan:

JAKARTA - Bos geng asal Peru Gianfranco Torres-Navarro (38)  ditangkap oleh imigrasi Amerika Serikat (AS) di New York.

Torres-Navaro ditangkap tim Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) setelah mendapat informasi dari otoritas Keamanan Dalam Negeri Peru soal pencariannya.

Torres-Navarro kini dipindahkan ke Fasilitas Penahanan Federal Buffalo di Batavia, New York, sambil menunggu proses penindakan imigrasi.

“Gianfranco Torres-Navarro menimbulkan ancaman signifikan bagi komunitas kami, dan kami tidak akan membiarkan New York menjadi tempat yang aman bagi warga non AS yang berbahaya,” kata Direktur Kantor Lapangan ICE Buffalo Thomas Brophy dilansir Reuters, Jumat, 16 Agustus.

Pria ini melarikan diri ke Amerika Serikat setelah diduga membunuh seorang pensiunan polisi, menurut media Peru.

Torres-Navarro memasuki Amerika Serikat di sekitar wilayah Roma, Texas, pada 16 Mei, menurut ICE. Kini pria itu menunggu proses lanjutan penindakan imigrasi.