Yuyun Sukawati Merasa Diperas Rp1 M oleh Oknum Jaksa, Kejari Kota Tangerang: Itu Uang Jaminan

JAKARTA - Aktris lawas Yuyun Sukawati merasa menjadi korban pemerasan oknum Jaksa terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila yang menyeret putranya.

Yuyun diwakili oleh kuasa hukumnya, Maxi Karepu mengatakan kalau ia diperas dengan dimintakan uang Rp1 miliar oleh oknum jaksa yang bekerja di wilayah Tangerang Kota.

"Kami selaku kuasa hukum dari Bu Yuyun datang ke Gedung Kejaksaan ini untuk membuat laporan secara resmi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Jaksa," kata Maxi Karepu dikutip VOI dari YouTube cumicumi.com, Kamis, 15 Agustus.

"Adapun penyalahgunaan tersebut antara lain adalah oknum jaksa tersebut meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada klien kami, Bu Yuyun," jelas Maxi.

Namun di kesempatan lain, pihak Kejari Kota Tangerang membantah hal tersebut dan mengatakan kalau uang yang dimaksud merupakan uang jaminan atas keinginannya untuk penangguhan penahanan putranya.

"Kami sampaikan diatur KUHP, bahwasannya kalau menang penangguhan penahanan. Maka si pemohon wajib menerbitkan jaminan, baik barang, orang, atau orang. Uang itu, atau barang itu akan diserahkan ke pengadilan untuk ditetapkan," jelas Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Yayi Dita Nirmala kepada VOI, Selasa, 13 Agustus.

"Yang katanya angka Rp1 miliar itu adalah uang jaminan. Tujuannya adalah enggak usah ditahan, sidangnya dipercepat. Nah itu yang digoreng, padahal itu jelasnya juga, uang Rp1 miliar itu kalau misalkan ada, diserahkan ke pengadilan. Nanti kalau enggak kabur, ya dibalikin lagi," tambah Yayi.