Propam Polres Metro Tangerang Seret 2 Orang Jambret dari Dalam Angkot Saat Berusaha Melarikan Diri
TANGERANG - Anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) menangkap 2 pelaku jambret dompet milik Nur Aini di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Sabtu 10 Agustus, lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugoroho dalam keterangan yang diterima, Rabu 14 Agustus, mengatakan penangkapan itu bermula saat anggota Propam Brigadir Dwi Heryanto kembali pulang usai dinas di Polres Metro Tangerang Kota.
Diperjalanan, dia melihat aksi jambret yang diduga dilakukan empat orang pelaku. Atas dasar itu, dia langsung bergerak cepat dan memberhentikan kendaraan para pelaku.
“Anggota saya langsung sigap mencabut kunci kontak sepeda motor pelaku, namun 2 orang pelaku kabur masuk ke dalam Angkutan Umum dan langsung di kejar oleh Dwi,” kata Zain dalam keterangannya, Rabu, 14 Agustus.
Baca juga:
- Armor Toreador, Penganiaya Istri dan Anak Bayi Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang Jaksel
- Aniaya Istri dan Anak, Armor Toreador Suami Cut Nabila Jadi Target Kepolisian dan KPAI
- Wanita Berhijab Terseret 100 Meter saat Coba Pertahankan Handphone yang Dijambret
- 42 Remaja Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Membawa Sajam dan Busur Panah di Kebon Jeruk
“Di dalam angkutan umum pelaku sempat berbicara dengan supir untuk segera menjalankan (menancap gas) laju kendaraannya, tetapi dengan cepat dua pelaku berhasil ditarik dan di amankan anggota kami. Namun 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri," sambungnya
Setelah itu, kedua pelaku diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya 2 orang pelaku diamankan di Mapolsek Tangerang Kota berikut kendaraan yang digunakan Pelaku,” ungkapnya.