Starlink Milik Elon Musk Mendapatkan Lisensi di Sri Lanka
JAKARTA - Regulator telekomunikasi Sri Lanka telah mengeluarkan lisensi kepada Starlink, unit satelit dari SpaceX yang dipimpin oleh Elon Musk, untuk menyediakan layanan internet satelit di negara tersebut.
Pengumuman ini muncul setelah parlemen Sri Lanka meloloskan undang-undang telekomunikasi baru bulan lalu, yang merupakan amandemen pertama dalam 28 tahun dan membuka jalan bagi Starlink Lanka untuk memasuki pasar Sri Lanka.
Menurut pejabat negara itu, Starlink telah mengajukan proposal untuk memulai operasi di Sri Lanka pada bulan Maret, dan kini perusahaan tersebut harus membayar tarif untuk lisensi tersebut.
Baca juga:
Starlink, yang mengoperasikan sekitar 60% dari sekitar 7.500 satelit yang mengorbit Bumi, merupakan pemain dominan dalam bidang internet satelit. Starlink juga sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Bahkan kantor redaksi VOI juga sudah memakai jasa internet dari Starlink ini.
Elon Musk telah menunjukkan minat untuk memasuki pasar Asia Selatan, termasuk rencana peluncuran Starlink di India, meskipun hingga saat ini belum ada rencana formal yang diumumkan. Starlink belum memberikan tanggapan terkait permintaan komentar mengenai lisensi di Sri Lanka.