Polisi Pekanbaru Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Early Step Daycare

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan penganiayaan di Early Step Daycare (ESD) dan berencana untuk menambah jumlah saksi. Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa di antara saksi yang diperiksa terdapat seorang psikiater sebagai ahli dan juga perwakilan dari dinas terkait perizinan.

"Sampai saat ini, kami telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk ahli psikiater dan pihak dari dinas terkait perizinan. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru didampingi kedua orang tuanya," kata Kompol Bery Juana Putra di Pekanbaru pada Sabtu, 10 Agustus.

Pihak kepolisian juga akan memeriksa tiga orang karyawan Early Step Daycare lainnya yang saat ini berada di luar kota. "Tiga orang saksi karyawan yang ada di luar kota sudah kami konfirmasi dan mereka siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," tambahnya.

Ibunda korban, AS, berharap agar proses hukum ini dapat segera selesai dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia juga menginginkan agar Daycare tersebut segera ditutup. "Kami telah menggandeng kuasa hukum untuk mengawal kasus ini. Untuk detail lebih lanjut, saya serahkan kepada penasihat hukum saya yang akan menggelar konferensi pers," ujar AS.

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi viral di media sosial setelah video yang menunjukkan seorang anak duduk dengan kedua kaki dilakban oleh pengasuh di penitipan anak tersebut diunggah oleh akun Instagram @phy_losophy. Video tersebut juga mencantumkan narasi yang menyebutkan bahwa anak tersebut tidak diberikan makan dan minum untuk menghindari buang air besar (BAB), sehingga pengasuh tidak perlu repot mengurusnya.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kejelasan kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi korban serta memastikan tindakan yang tepat terhadap pelaku.