Kementerian PUPR Sebut Pembangunan Lima Rumah Ibadah di IKN Dalam Tahap Desain
BALIKPAPAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, bahwa bakal ada pembangunan rumah-rumah ibadah di Ibu Kota Nusantara (IKN), dalam waktu dekat.
Indonesia mengakui ada 6 agama yang sah dipeluk secara hukum dan administrasi secara negara. Keenam agama itu adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu Buddha dan Khonghucu.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, saat ini yang sedang dalam tahap konstruksi adalah pembangunan Masjid Negara. Sedangkan, untuk pembangunan lima rumah ibadah lainnya masih dalam tahapan desain.
"2025 (ditargetkan desainnya sudah ada)," kata Endra kepada wartawan di Hotel Nusantara IKN, Jumat, 9 Agustus.
Endra menilai, tahapan desain dari kelima rumah ibadah itu dilakukan secara bertahap. "Oh iya (untuk lima rumah ibadah). Kan, mulai bertahap," ujar dia.
Baca juga:
- Pelapor Khusus PBB Sebut Hari Pertanggungjawaban Israel akan Segera Tiba
- Kepala HAM PBB Prihatin Usai Otoritas Iran Eksekusi 29 Orang dalam Dua Hari Terakhir
- Hamas Tengah Mempertimbangkan Soal Kelanjutan Perundingan Gencatan Senjata
- Diimingi Gaji Ratusan Juta di Thailand, Pria di Jaksel Malah Diculik WN Asing dan Disiksa
Menurutnya, di setiap hunian sudah ada function room yang bisa digunakan sebagai tempat ibadah. "Sekarang lagi desain untuk rumah ibadah. Sementara kalau di setiap hunian, kan, sudah ada function room-nya. Itu bisa dipakai untuk ibadah gereja. Kemudian juga untuk Buddha, Hindu juga bisa nanti," tutur Endra.
Meski begitu, Endra belum bisa memberikan informasi lebih lanjut soal anggaran yang disiapkan untuk membangun kelima rumah ibadah itu. Sebab, kata dia, saat ini masih menunggu hasil dari desainnya.
"Belum keluar desainnya. Belum keluar, kok, sudah tanya rupiahnya. Nanti kalau uda ada hasil desainnya, ya," pungkasnya.