Lolosnya Nurul Ghufron Jadi Sorotan IM57+ Institute: Calon Bermasalah Masih Ada
JAKARTA - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute menyoroti lolosnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke tahapan selanjutnya dalam seleksi calon pimpinan (capim).
Hal ini disampaikan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menanggapi hasil tes tertulis Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas KPK yang disampaikan panitia seleksi pada Kamis, 8 Agustus.
Adapun dari pihak internal komisi antirasuah ada lima nama yang lolos termasuk Nurul Ghufron yang belum diputus pelanggaran etiknya karena menunggu sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Calon bermasalah masih ada,” kata Praswad kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Agustus.
Praswad bilang harusnya seleksi tertulis bisa mengeliminasi pihak-pihak yang tak kompeten. “Membiarkan calon yang jelas gagal dalam memimpin lembaga antikorupsi membuat posisi pansel seakan lebih mementingkan aspek formal dibandingkan materiil dari jawaban yang diberikan,” tegasnya.
Tak hanya masuknya nama Ghufron, banyaknya calon pimpinan dari aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan juga jadi sorotan. “Sejauh mana pansel melihat independensi penegakan hukum KPK ke depan apabila hampir seluruh Pimpinan KPK adalah penegak hukum dari institusi lainnya,” ujar Praswad.
Kondisi ini kemudian membuat IM57+ Institute menjadi pesimis dengan upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Sebab, Praswad tak yakin ke depan para pimpinan yang terpilih bisa membuat gebrakan.
“Pengembalian kepercayaan KPK tidak akan terjadi dengan pola seleksi saat ini. Artinya, apabila gaya bekerja pansel masih seperti ini maka akan semakin jauh impian pengembalian KPK ke jalur sesungguhnya,” ungkap eks pegawai KPK tersebut.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, tes tertulis calon pimpinan KPK diikuti oleh 230 peserta. Dari jumlah tersebut 40 diantaranya dinyatakan lolos.
Sementara untuk calon Dewan Pengawas KPK jumlah yang lolos dalam tahapan seleksi tertulis juga 40 dari 142 orang. Masyarakat bisa memantau nama-nama yang lolos dan memberikan tanggapan melalui situs https://apel.setneg.go.id.