Firli Dapat Kado Raket Bulu Tangkis dan 3 Jagung Rebus dari IM 57+ Institute, Maksudnya?
Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute menghadiahkan raket dan tiga jagung untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/FOTO IST

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute menghadiahkan raket dan tiga jagung untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Barang dikirimkan setelah dia memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“IM57+ Institute mengirimkan raket dan jagung tiga kepada Firli Bahuri. Hal tersebut menindaklanjuti kedatangan Firli Bahuri dalam pemeriksaan yang dilakukan Kepolisian sebagai pemenuhan janji yang diungkapkan pada rilis sebelumnya,” kata Ketua IM 57+ Institute, Praswad Nugraha kepada wartawan, Rabu, 25 Oktober.

Selain itu, Praswad menerangkan, kado tersebut jadi pengingat adanya pertemuan antara Firli dan Syahrul. Sebab, dalam foto pertemuan yang tersebar terdapat raket bulu tangkis dan jagung rebus yang ditempatkan dalam wadah.

Ke depan, Praswad berharap Polda Metro Jaya secara serius mengusut dugaan pemerasan tersebut. Karena kasus ini menjadi salah satu ujian.

“Pemberian keterangan oleh Firli seharusnya dapat menjadi pendukung dalam penetapan langkah lanjutan dari dugaan pemerasan yang terjadi,” tegasnya. 

“Kasus ini menjadi salah satu baju uji dalam keseriusan penanganan kasus dugaan korupsi penegak hukum,” sambung Praswad.

Diberitakan sebelumnya, Firli akhirnya diperiksa setelah dia mangkir pada panggilan pertama, Jumat, 20 Oktober. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan koleganya itu sedang berhalangan hadir karena agenda lain yang tak bisa ditunda dan perlu mempelajari materi pemeriksaan.

Ghufron menyebut Firli baru menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai saksi di kasus pemerasan itu pada Kamis, 19 Oktober. Sehingga, ia meminta penjadwalan ulang yang akhirnya diagendakan penyidik kepolisian pada Selasa, 24 Oktober.

Hanya saja, saat akan diperiksa pihak kepolisian mendapat surat dari pimpinan KPK yang minta pemeriksaan dipindahkan Bareskrim Polri. 

Adapun Firli diperiksa selama tujuh jam hingga pukul 19.30 WIB sejak pukul 10.00 WIB. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak memerinci jumlah pertanyaan yang diajukan tim penyidik Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Ade hanya menyebut Ketua KPK itu diminta menjelaskan seputar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo.

"Ada beberapa pertanyaan yang kita ajukan kepada beliau terkait dengan tindak pidana yang sedang kita lakukan penyidikan," katanya kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober.