PDIP Yakin Ridwan Kamil Tak Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilgub Jakarta
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meyakini Pilgub DKI Jakarta tahun ini tak akan diisi dengan pertarungan Ridwan Kamil melawan kotak kosong atau tanpa calon gubernur-wakil gubernur pesaing.
Dijelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada), KPU akan memberikan perpanjangan waktu pendaftaran bila hanya satu pasangan calon yang mendaftar dalam suatu daerah.
"Belum terancam, masih ada peluang. Karena nanti kalau misalnya ada indikasi kotak kosong pun KPU akan memberikan perpanjangan biasanya. Di situlah bisa terjadi perubahan konstelasi," kata Hasto di Galeri Nasional, Kamis, 8 Agustus.
Hasto menilai, fenomena kotak kosong dalam kontestasi demokrasi sepatutnya dicegah selama kondisi itu didalangi oleh intervensi partai politik yang menyebabkan calon lain tidak bisa dicalonkan.
Semestinya semua partai politik sambung Hasto, belajar kasus Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar dalam Pikada 2018. Di mana, masyarakat lebih banyak yang memilih kotak kosong.
"Ketika seluruh upaya untuk mengganjal calon yang menempati tempat tersendiri di hati rakyat, akhirnya rakyat memilih kotak kosong," ujar Hasto.
"Ini menjadi pelajaran berharga bagi demokrasi bahwa partai dalam mencalonkan harus melihat suara dari arus bawah," tambahnya.
Baca juga:
Hasto meyakini masyarakat punya peran penting dalam menjaring konstelasi calon kepala daerah.
Partai politik, menurut Hasto, pasti akan mempertimbangkan arah dukungan masyarakat dalam menentukan siapa calon yang bakal diusung.
"Juru selamat politik itu rakyat. Yang penting adalah dukungan rakyat dan dukungan arus bawah. Kekuatan yang maha dahsyat adalah persatuan dan rakyat. Sehingga stiap pemimpin yang memang yang dapat dukunngan dari rakyat enggak perlu khawatir tidak mendapatkan tiket politik," imbuhnya.