Polda Metro: Kasus Peredaran Narkoba Meningkat Sejak 2022

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut peredaran berbagai jenis narkoba mengalami peningkatan mulai dari 2022 hingga 2023. Terbukti dengan pengungkapan 5.358 kasus.

"Perkembangan sindikat jaringan bandar, pengedar, penjual, distributor, dan kurir serta pengguna narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai tahun 2022 sampai dengan 2023 ini mengalami kenaikan," ujar Direktur Resese Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis, 8 Agustus.

Pada periode 2022, Direktur Resese Narkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran mengungkap sebanyak 3.600 kasus. Dengan angka itu mengartikan adanya peningkatan hampir 50 persen.

"Tentu ini menunjukkan angka kenaikan 48 persen," sebutnya.

Dalam upaya memberantasan peredaran narkoba, Polda Metro dan polres jajaran menggelar Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung dari 3 Juli hingga 17 Juli 2024.

Hasilnya, ratusan pelaku tindak pidana peredaran narkoba ditangkap di berbagai wilayah.

"Yang kedua jumlah tersangka dari Operasi Nila Jaya ini, ada 480 tersangka yang sudah kita proses. Yang terdiri dari pengedar 247 orang, pemakai 213 orang," sebutnya.

Bahkan dalam Operasi Nila Jaya 2024, seluruh target operasi dalam kasus peredaran narkoba berhasil ditangkap. Jumlahnya, mencapai 50 tersangka.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil pengungkapan. Paling banyal sabu seberat 183,25 kilogram.

"Total barang bukti yang berhasil disita polisi adalah narkitika jenis sabu sebesar 183,25 kilogram; ganja 129,26 kilogram; ekstasi 26.308 butir; obat berbahaya 31.378 butir; tembakau sintetis 7,2 kilogram," kata Donald.