Bagikan:

JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap 10 kasus besar dalam kurun waktu satu bulan. Dari kasus itu disita barang bukti ratusan kilogram sabu.

"Selama periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024 terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani," ujar Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu, 13 Maret

Dikatakan, kasus pertama yakni pengungkapan peredaran sabu seberat 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi. Perkara itu ditangani satgas di Polda Kalimantan Utara.

Kemudian, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebesat 40 kilogram yang dilakukan Satgas P3GN di Bareskrim Polri.

"Ketiga pengungkapan kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir oleh satgas penanggulangan narkoba Polda NTB," sebutnya.

"Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 49 kilogran dan 35.000 butir ekstasi oleh satgas P3GN Polda Jawa Tengah," sambung Edi.

Kasus kelima yakni pengungkapan peredaran 110 kilogram sabu yang dilakuakn oleh Polres Metro Jakarta Barat. Lalu, kasus narkotika jenis ganja dengan total 52 kilogram oleh Polda Metro Jaya.

Edi melanjutkan, Satgas P3GN Polda Riau juga mengungkap kasus peredaran sabu sebanyak 15 kilogram dan 20.000 butir ekstasi.

Tak hanya itu, di tingkat Bareskrim juga mengungkap dua kasus peredaran sabu dengan barang bukti 51 dan 10 kilogram

"Terakhir pengungkapan narkoba jenis sabu dengan total berat 70 kilogram oleh satgas P3GN Bareskrim Polri," kata Edi.