Nilai Bitcoin dan Ethereum Turun, Ripple Malah Naik
JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir, nilai mata uang kripto menurun cukup signifikan. Namun penurunan itu tidak dialami oleh Ripple (XRP) yang justru mengalami kenaikan cukup signifikan.
Cryptocurrency mengalami penurunan akibat dari sentimen negatif dari sejumlah pihak, salah satunya adalah dari bank sentral Amerika Serikat (AS) The Fed. Ketua The Fed, Jerome Powell melontarkan pernyataan bahwa mata uang digital itu tidak memiliki nilai yang tidak stabil.
“Mereka (mata uang kripto) sangat volatil oleh karena itu tidak terlalu berguna sebagai store of value, dan tidak didukung oleh apapun. Mata uang kripto lebih ke spekulatif yang pada dasarnya sebagai pengganti emas daripada dollar AS,” ujar Powell.
Dua mata uang kripto yang menjadi primadona, bitcoin dan ethereum yang memiliki nilai tinggi mengalami penurunan sebesar 4,7 persen dan 6,3 persen berdasarkan data dari Refinitiv.
Di sisi lain, ripple malah mengalami kenaikan sebesar 7,65 persen sehari sebelumnya. Sebelum ini, nilai ripple sempat naik hampir menyentuh 20 persen. Pada Selasa 23 Maret, ripple naik lagi hingga 8 persen. Bitcoin malah turun 3 persen, dan ethereum juga mengalami penurunan 1,7 persen.
Baca juga:
Ripple mengalami sentimen positif ketika hakim menangani kasus hukum Komisi Pertukaran dan Sekuritas (SEC). SEC menggugat perusahaan Ripple Lab sebab memperdagangkan XRP tanpa mendaftarkan diri terlebih dulu sebagai sekuritas.
Sebenarnya, SEC memandang ripple seabgai sekuritas. SEC pun ingin mendorong perusahaan agar didaftarkan dulu. Faktanya, hakim yang menangani kasus tersebut memandang ripple sebagai mata uang kripto yang berbeda dengan cryptocurrency lainnya termasuk bitcoin dan ethereum.
“Menurut pemahman saya, XRP tidakhanya memiliki nilai seperti mata uang, tetapi juga kegunaan, dan kegunaan itu berbeda dengan bitcoin ataupun ethereum,” ujar hakim Sarah Netburn seperti yang dikutip dari CoinDesk, Senin, 22 Maret.
Ripple tidak bersifat desentralisasi sebagaimana bitcoin maupun ethereum. Nilai ripple dikendalikan oleh perusahaan pembuatnya sendiri yaitu Ripple Labs. Inilah yang membedakan ripple dengan uang kripto lain yang terdesentralisasi. Artinya, posisi Ripple Labs bisa mengendalikan nilai ripple. Perusahaan tersebut serupa dengan bank sentral.