OJK Catat Makin Banyak Orang Indonesia Pakai Pinjol, Totalnya Capai Rp66,79 Triliun

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pinjaman online atau pinjol warga Indonesia melalui perusahaan peer to peer lending (P2P) mengalami pertumbuhan sepanjang semester I-2024. Bahkan, nilainya mencapai Rp66,79 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lambaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan pembiayaan melalui P2P naik 26,73 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp52,70 triliun menjadi Rp66,79 triliun.

“Industri fintech, P2P lending, pembiayaan Judi 2024 terus meningkat 26,73 persen secara year no year. Mei lalu naik 25,44 persen yoy dengan Rp66,79 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 5 Agustus.

Sementara, sambung Agusman, pembiayaan modal ventura terkoreksi sebesar 10,97 persen secara yoy menjadi Rp16,22 triliun pada Juni 2024.

Lebih lanjut, sambung Agusman, OJK juga mencatat tingkat kredit macet pinjol (TKMP90) telah mengalami penurunan pada Juni 2024 ini.

“Tingkat risiko kredit macet dalam kondisi terjaga 2,79 persen, di Mei lalu 2,91 persen,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisoner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa rapat dewan komisioner menilai bahwa sektor jasa keuangan masih terjaga stabil. Kondisi tersebut didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai ditengah ketidakpastian global.

Meski begitu, Mehendra mengatakan OJK mewaspadai sejumlah risiko yang muncul dari konflik geopolitik. Seperti diketahui ketegangan masih terjadi di beberapa wilayah.

Selain itu, sambung Mahendra, fluktuasi harga komoditas yang dapat berpengaruh terhadap kinerja ekspor. Termasuk, kondisi pasar keuangan global imbas kebijakan suku bunga acuan negara maju.

“Di tengah kondisi pasar keuangan global yang bergerak mixed. OJK tetap mewaspadai faktor faktor risiko yang berpotensi mempengaruhi sektor jasa keuangan ke depan,” tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 5 Agutus.