Setelah 21 Tahun, Kantor Imigrasi Jakarta Utara Akhirnya Punya Gedung Sendiri
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan gedung kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara di Jalan Agung Karya V Blok A Nomor 15, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 2 Agustus.
"Saya secara resmi menerima gedung kantor seluas 2.707 meter persegi dari dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijadikan kantor pelayanan Imigrasi," kata Yasonna di Jakarta, Jumat 2 Agustus.
Ia mengatakan, selalu mengupayakan agar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dapat berdiri di lahan milik sendiri.
"Pada 16 Februari 2023, upaya agar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memiliki gedung kantor dapat diwujudkan," kata dia.
Ia mengatakan momen ini merupakan suatu tanda dari pencapaian dan perjalanan pembangunan
dalam menghantarkan proyek ini ke dalam tahap pembangunan selanjutnya.
Yasonna mengucapkan selamat kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara karena atas kerja kerasnya dapat melaksanakan peresmian itu.
"Saya berharap semoga proses pembangunan selanjutnya dapat diselesaikan dengan lancar, sesuai dengan komitmen, sesuai dengan rencana yang telah disusun, dan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku," kata dia.
Baca juga:
Sementara Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan 21 tahun sejak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara diresmikan pada 2 Juli 2003, pihaknya selama 21 tahun itu belum memiliki gedung kantor sendiri.
Ia mengatakan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara ini dimulai sejak tanggal 4 Maret 2024 dengan masa pekerjaan 180 hari kalender.
"Saat ini pekerjaan sudah mencapai 81,7 persen dan pekerjaan yang harus diselesaikan adalah
pemasangan genteng, dinding dan pekerjaan lantai dasar serta pemasangan kaca," tandasnya.