BANDA ACEH - Dinas Sosial Aceh mengatakan pengungsi etnis Rohingya yang berada di penampungan sementara di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Pidie bakal lebih dulu dipindahkan ke Pekanbaru, Riau.
“Kemungkinan tanggal 4 April nanti (dipindahkan),” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal di Banda Aceh dilansir ANTARA, Jumat, 31 Maret.
Dia menjelaskan, pengungsi Rohingya di Aceh akan dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara dan Pekanbaru, Riau, sesuai dengan surat Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada 21 Maret lalu.
“Jadi menindaklanjuti surat tersebut maka akan dilakukan pemindahan beberapa titik lokasi pengungsi Rohingya di Aceh,” ujarnya.
Hasil rapat terakhir, Yusrizal mengatakan, pengungsi yang bakal lebih dulu dipindahkan yaitu pengungsi yang menempati gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan Gedung Mina Raya, Padang Tiji, Pidie.
“Jadi dalam waktu terdekat ini kemungkinan titik Pidie dan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe itu akan dipindahkan ke Pekanbaru,” katanya.
BACA JUGA:
Sementara untuk pengungsi yang menempati gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Sosial Aceh di Ladong, Aceh Besar, bakal dipindahkan ke Medan. Namun, masih menunggu kesiapan daerah yang bakal menerima para pencari suaka itu.
“Informasinya di Medan belum siap menerima. Jadi untuk yang Aceh Besar ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait lokasi daerah yang akan menerima pengungsi tersebut,” ujarnya.
Saat ini, di UPTD Dinas Sosial Aceh terdapat sebanyak 331 imigran Rohingya. Mereka masuk ke Aceh dalam empat gelombang, termasuk yang terdampar di Kabupaten Aceh Barat Daya beberapa waktu lalu.
Sedangkan 183 pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Timur pekan lalu, mereka dipindahkan ke gedung Mina Raya, Pidie.