IOM Relokasi 229 Imigran Rohingya ke Eks Kantor imigrasi
Imigran Rohingya dipindahkan ke gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Lhokseumawe, Aceh. ANTARA/Dedy Syahputra

Bagikan:

BANDA ACEH - Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) merelokasi 229 orang imigran Rohingya yang terdampar di dua titik di Kabupaten Aceh Utara ke gedung eks kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Kepala Misi IOM di Indonesia Louis Hoffmann di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan imigran Rohingya yang direlokasi tersebut terdiri 78 anak, 44 perempuan, dan 107 laki-laki.

"Imigran Rohingya yang terdampar di Aceh Utara beberapa waktu lalu ini, semuanya diyakini telah lebih sebulan di laut selama perjalanan dari Cox's Bazar, Bangladesh," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 2 Desember.

Louis Hoffmann mengatakan IOM akan terus berupaya memberikan bantuan dan perlindungan, terutama berfokus pada tempat tinggal, kesehatan, perlindungan serta dukungan psikososial.

"IOM juga akan merefleksikan peran utama Pemerintah Indonesia dalam membantu kelompok tersebut. Relokasi mereka ke eks kantor imigrasi di Lhokseumawe untuk penanganan lebih terpadu lagi," kata Hoffmann.

Louis Hoffmann menambahkan IOM mengapresiasi Pemerintah Indonesia, baik di tingkat lokal maupun nasional, karena menampung kelompok rentan ini dan memberi mereka tempat tinggal sementara.

"Perhatian khusus juga harus diberikan kepada komunitas lokal di lokasi pendaratan, yang sekali lagi memainkan peran penting dalam memastikan keselamatan awal para pengungsi ini," kata Hoffmann.

Louis Hoffmann menyebutkan IOM Indonesia saat ini membantu lebih dari 7.000 pengungsi di Indonesia dengan perawatan dan bantuan yang komprehensif, termasuk akomodasi, perawatan kesehatan, dukungan kesehatan mental dan psikososial serta pendidikan dan kebutuhan dasar.

IOM juga bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk mencegah dan melawan perdagangan orang, memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja migran.

Kemudian, meningkatkan pengurangan risiko bencana dan tanggap bencana, serta mendukung sistem manajemen perbatasan terpadu dengan fokus khusus memerangi pandemi COVID-19 saat ini, kata Louis Hoffmann.

Sebelumnya, setelah berada di Kecamatan Muara Batu dan Kecamatan Dewantara Aceh Utara, lebih dua ratusan imigran Rohingya tersebut sempat ditampung di Kantor BPBD Kabupaten Aceh Utara di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon selama beberapa hari.

Namun, setelah adanya surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan persetujuan penggunaan bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe sebagai tempat penampungan, maka imigran Rohingya tersebut langsung direlokasi ke tempat tersebut.

"Kami bekerja sama dengan UNHCR langsung memindahkan ratusan pengungsi tersebut ke gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe. Pemindahan tersebut untuk memudahkan penanganan mereka," kata Louis Hoffmann