Menkominfo Batasi Nominal Transaksi Pulsa Satu Juta per Hari untuk Berantas Judi Online
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan akan membatasi transaksi pembelian pulsa maksimal satu juta per hari, sebagai upaya dalam memberantas judi online di Indonesia.
Karena menurut Budi, saat ini para bandar dan pengendali judi online saat ini mulai menggunakan pulsa sebagai media transaksi judi online.
"Karena disinyalir judi online ini menggunakan mata uang pulsa, masa satu hari bisa sampai Rp100 juta sampai Rp1 miliar transfer pulsa. Jadi kita akan bikin aturan opsel untuk transfer pulsa maksimal satu juta per hari," kata Budi pada Kamis, 1 Agustus di Kantor Kominfo.
Lebih lanjut, Budi juga mengaku telah bertemu langsung dengan Direktur Utama (Dirut) operator seluler yakni Telkomsel, XL Axiata, Smartfren, dan Indosat Ooredoo Hutchison untuk membahas tentang pembatasan transaksi pulsa ini.
Baca juga:
- Kominfo Bakal Blokir Akses VPN Gratis untuk Tekan Perluasan Judi Online
- Membuka Bulan dengan Penurunan Harga, Bagaimana Potensi Bitcoin Bulan Agustus?
- TikTok Jadi Salah Satu Pelanggan Cloud AI Terbesar di Microsoft
- Tether Laporkan Laba Rp84 Triliun di Paruh Pertama 2024, Tapi Ada yang Janggal, Apa Itu?
"Soal pulsa, itu sudah diputuskan. Saya sudah sampaikan ke para Dirut opsel, sudah sosialisasi lah, transfer pulsa maksimal satu juta per hari. Supaya pulsa jangan dijadikan komoditas untuk judi online," tambahnya.
Selain itu, Kominfo juga telah mengambil Langkah maju dengan memblokir akses ke situs judi online melalui Virtual Private Network (VPN). Kementerian Kominfo juga mengatakan telah melakukan uji coba pemblokiran akses dengan tiga merek VPN gratis yang banyak digunakan.
"VPN ini menurut Ditjen Aptika ada 20-30 perusahaan. Nah per kemarin itu, 3 dulu kita uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online, nanti bertahap semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kita blokir," lanjut Budi.