Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan penyedia layanan telekomunikasi XL Axiata telah mengonfirmasi sudah adanya diskusi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk membatasi maksimal transaksi pulsa per hari sebesar satu juta rupiah.

"Iya benar, sudah ada diskusi bersama mengenai hal tersebut dengan para operator termasuk XL Axiata," kata Head of External Communications XL Axiata Henry Wijayanto kepada VOI pada Jumat, 2 Agustus melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Budi mengatakan bahwa keputusan pembatasan transaksi pulsa ini dilakukan sebagai bentuk upaya dari Kementerian Kominfo dalam memberantas praktik judi online yang kini menggunakan metode transfer pulsa sebagai media bermainnya.

Henry juga mengaku bahwa pihak XL kini masih dalam tahap mempelajari himbauan Menkominfo tersebut, bersama dengan operator-operator seluler lainnya, termasuk Indosat Ooredoo Hutchison, Smartfren, dan Telkomsel.

Namun, XL Axiata sendiri berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online yang semakin marak di Indonesia saat ini.

"Saat ini kami masih mempelajari mengenai hal tersebut. Pada prinsipnya, kami sangat mendukung untuk pemberantasan judi online (judol) dengan cara yang paling tepat," tambah Henry.

Selain itu, Kominfo pun telah mengambil langkah maju dengan memblokir akses ke situs judi online melalui Virtual Private Network (VPN). Budi mengaku telah melakukan uji coba pemblokiran akses dengan tiga merek VPN gratis yang banyak digunakan.

"VPN ini menurut Ditjen Aptika ada 20-30 perusahaan. Nah per kemarin itu, 3 dulu kita uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online, nanti bertahap semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kita blokir," lanjut Budi.