Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital baru saja melakukan pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler dalam upaya memerangi judi online di Indonesia. 

Pertemuan yang dilakukan bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid itu membahas dua topik utama, yang akan dilakukan bersama semua pihak yang terlibat. 

Yang pertama, Komdigi meminta para operator seluler untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui saluran pelanggan mereka, agar terhindar dari aktivitas ilegal seperti judi online.

“Sosialisasi dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya,” kata Plt Dirjen Infrastruktur Digital, Ismail dalam konferensi persnya pada Selasa, 3 Desember di kantor Kementerian Komdigi Jakarta. 

Sedangkan topik yang kedua, Ismail menambahkan, Komdigi juga akan membahas tindak lanjut dari pembatasan transfer pulsa, untuk menghindari transaksi judi online menggunakan pulsa. 

“Dan ini preliminary meeting, baru meeting yang masih awal, jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” lanjut Ismail. 

Ismail juga mensgaskan bahwa pembahasan ini dikatakan akan menjadi perluasan upaya Komdigi dan opsel, setelah sebelumnya mereka sudah membatasi transaksi maksimal transfer pulsa, yakni satu juta. 

“Itu sudah berjalan (pembatasan maksimal transfer pulsa), jadi aktivitas itu sudah berjalan, dan sudah dilakukan. Ini rapat untuk dipertajam lagi,” pungkansya. 

Simak breaking news dan berita pilihan Anda langsung di ponsel. Pilih saluran andalan akses berita voi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VamlU850gcfBaMTjry0w. Pastikan Anda sudah install aplikasi WhatsApp.