Sebut Cak Imin Terlalu Lama Jadi Ketum, Eks Sekjen PKB: Etika yang Bermasalah
JAKARTA - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, menilai Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sudah terlalu lama menjabat Ketua Umum PKB.
Hingga saat ini, Cak Imin tercatat sudah memimpin PKB selama 19 tahun, sejak tahun 2005 hingga 2024 dan kini masih menjabat.
Perihal masa jabatan Cak Imin disampaikan Lukman Edy kepada panitia khusus (pansus) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat meminta keterangan atas masalah ketidakharmonisan PKB dengan PBNU.
"Saya katakan kepada PBNU tadi kepada tim bahwa Cak Imin ini terlalu lama memimpin, sudah 19 tahun hampir 20 tahun memimpin PKB," kata Lukman di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli.
Lukman mengaku tidak ada aturan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PKB yang membatasi lama jabatan ketua umum. Namun, Ia menegaskan ini persoalan etika.
"Enggak ada (pembatasan). Ya, secara AD/ART enggak masalah. Etika aja yang bermasalah," tutur Lukman.
Lukman berpendapat, masih banyak kader partai juga merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang cukup pantas menjadi Ketua Umum PKB berikutnya.
"Dari internal DPP PKB kami sekarang kan banyak juga tokoh-tokoh ya. Dari NU, tokoh-tokoh NU juga banyak ya. Masih jago-jago, lah ini," ungkapnya.
Selain itu, Lukman Edy juga menjelaskan salah satu pemicu ketidakharmonisan antara PKB dan PBNU. Cak Imin, menurut dia, telah menyingkirkan kewenangan Dewan Syuro yang berisi kiai NU dalam mengambil keputusan partai.
Baca juga:
- Sandiaga Uno Tegaskan Tak Bakal Maju Pilgub Jabar
- Pria Tewas Ditembak Berkali-kali Saat Hendak Salat di Masjid Philadelphia, 17 Selongsong Peluru Ditemukan
- PM Qatar: Bagaimana Mediasi Gencatan Senjata Gaza Bisa Berhasil Jika Negosiator Dibunuh?
- Rusia Minta Timur Tengah Tahan Diri dari Ambang Perang Besar
Penghapusan kewenangan Dewan Syuro terjadi saat PKB menggelar Muktamar di Bali pada tahun 2019 lalu. Di mana, saat itu Cak Imin kembali menjabat sebagai ketua umum partai untuk kepengurusan selanjutnya.
"Kalau dulu, mandatori dari Muktamar PKB itu Dewan Syuro. Dewan Syuro lah yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa, si A, B, atau C. Tapi semenjak Muktamar di Bali itu, sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu," papar Lukman.
Dari kondisi ini, Lukman menilai wajar jika ada anggapan bahwa Cak Imin bersikap otoriter dalam mengurus partai. Sebab, menurut dia, PKB yang dari rahim NU tak bisa melepas peran para ulama.
"Kita ketahui bahwa PKB itu ruhnya adalah di ulama. Ruhnya PKB itu adalah di kiai. Sejarah pembentukan PKB itu ya sejarah dibentuk oleh PBNU, dibentuk oleh para kiai. Tim Lima itu terdiri dari para kiayi. Jadi, ruh dari PKB itu adalah para kiai," pungkasnya.