Tak Hadiri Tes Tertulis, 7 Capim KPK Otomatis Gugur

JAKARTA - Sebanyak tujuh orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari total 236 orang tidak menghadiri seleksi tes tertulis yang digelar oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Rabu 31 Juli 2024.

Anggota panitia seleksi (Pansel) KPK Elwi Danil menuturkan ketidakhadiran capim secara otomatis telah gugur.

"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur. Mereka tidak menyampaikan alasannya dan mereka sudah tahu bahwa kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," ucap Elwi Danil di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Gaharu I, Cilandak, Jakarta Selatan.

Elwi memerincikan komposisi kehadiran sebanyak 214 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Nama peserta yang lolos tes tertulis nantinya akan umumkan pada Kamis, 8 Agustus 2024 mendatang.

Elwi menjelaskan jawaban para peserta tes tulis akan dinilai oleh proofreader dari kalangan akademisi. Ia menambahkan tes tertulis untuk capaian KPK ada sembilan pertanyaan dengan empat pertanyaan wajib serta dua pertanyaan pilihan dari lima pertanyaan yang tersisa.

Setiap pertanyaan yang ada memiliki bobot penilaian. Kemudian, terdapat enam pertanyaan dengan bobot nilai 100.

“Mereka yang dinyatakan lulus pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profil assessment,” kata Elwi.