JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mendalami hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atau Pansus PKB mulai bekerja hari ini, Rabu 31 Juli.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun telah melayangkan surat pemanggilan kepada eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy pada Rabu, 31 Juli, siang nanti.
Dalam surat pemanggilan berkop PBNU dengan nomor surat 2077/PB.03/B.I.03.08/99/07/2024 yang beredar semalam, Lukman Edy dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Surat tersebut juga telah ditandatangani Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen Faisal Saimima.
Adapun, Lukman dipanggil untuk hadir di Lantai 5 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, siang ini pukul 12.30 WIB.
"Dengan ini kami mengundang kehadiran Bapak untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa," demikian isi surat tersebut.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ketua PBNU Umarsyah sudah membenarkan terkait pemanggilan Lukman Edy ke PBNU.
“Memang mulai besok (Rabu, red) tim yang dipimpin KH Anwar Iskandar bekerja. Tapi detailnya seperti apa, kita lihat saja di kantor PBNU,” kata Umarsyah saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Juli, malam.