Megawati Ingin MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi dan Gelar Rembuk Nasional, Ini Alasannya

JAKARTA - Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Menurut dia, jika MPR menjadi lembaga tertinggi negara, maka bisa memfasilitasi rembuk nasional tentang masalah kebangsaan.

"MPR mbok ya jadikan tertinggi untuk rembuknya masalah kebangsaan, bukan yang cere-cere (remeh temeh), tetapi enggak ada yang mau, partai-partai enggak mau, ya sudah," ujar Megawati saat pidato kebangsaan dalam Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa 30 Juli.

Apalagi, kata Megawati, lembaga yang bernama majelis seharusnya berada lebih atas dari dewan. Selain itu, menurut dia, MPR sebagai lembaga tertinggi pun diperlukan jika ada poin-poin di dalam konstitusi yang perlu diamandemen.

"Kalau sudah bikin aturan itu konsekuen, gitu. Seperti MPR diturunkan, kalau ada persoalan yang harus amandemen, lah bagaimana," tandas Megawati.

Megawati menilai MPR sebagai lembaga tertinggi negara merupakan kebutuhan saat ini. Alasannya, kata dia, arah bangsa Indonesia sudah tidak jelas lagi, meski Pancasila menjadi dasar negara.

"Pancasila enggak dijalankan secara konsekuen, nasionalismenya juga enggak ngerti saya, jadi maunya apa kita, ayo kita rembuk," pungkas Megawati.