Operasi Sikat Narkoba, Interpol Tangkap 206 Orang, Sita Obat-obatan Terlarang Senilai Rp26 Triliun
JAKARTA - Interpol menangkap lebih dari 200 orang dan menyita obat-obatan terlarang serta bahan kimia prekursor senilai 1,6 miliar dollar AS (setara Rp26,1 trilun).
Penangkapan dan penyitaan ini bagian dari operasi dua bulan melawan perdagangan narkotika di Eropa, Amerika Utara dan Afrika.
Organisasi kepolisian internasional yang berbasis di Lyon, Prancis, mengatakan Operasi Badai Lionfish pada April dan Mei menghasilkan penyitaan 615 ton obat-obatan terlarang dan bahan kimia.
Selain menangkap 206 orang, disita juga 65 mobil curian, sekitar 30.000 detonator dan “kapal selam narco” – kapal semi-submersible buatan sendiri yang digunakan untuk mengangkut kokain melalui perairan Amerika Selatan dan melintasi Atlantik – di hutan Guyana.
“Nilai narkoba yang disita dalam operasi dua bulan ini lebih tinggi dibandingkan PDB beberapa negara, yang jelas menunjukkan skala masalah yang dihadapi penegakan hukum,” kata Jürgen Stock, ketua organisasi beranggotakan 196 negara dilansir ABC News, Selasa, 30 Juli.
Baca juga:
- Kremlin: Oposisi Venezuela Harus Terima Kekalahan dan Beri Selamat ke Maduro Pemenang Pemilu
- Taylor Swift ‘Terkejut’ Kasus Penikaman di Kelas Dansa yang Tewaskan 2 Anak di Southport Inggris
- Tiga Tersangka Kasus Korupsi Timah ‘Rp271 Triliun’ Bakal Disidang Besok
- Semakin Banyak Maskapai Batalkan Penerbangan Beirut di Tengah Waswas Serangan Balasan Israel
Data statistik dari Bank Dunia menunjukkan kurang dari 20 negara terkecil di dunia yang mempunyai output ekonomi kurang dari 1,6 miliar dollar AS.
Interpol mengatakan, sebanyak 505 ton bahan kimia prekursor, yang digunakan untuk pembuatan obat-obatan dan bahan peledak, disita.
Operasi tersebut, yang merupakan bagian dari rangkaian operasi “Lionfish” sejak tahun 2013, didanai oleh Kementerian Dalam Negeri Inggris dan melibatkan 31 negara serta organisasi internasional lainnya.