Antisipasi Korupsi, KPK: Penentuan Jabatan Harus Didasari Integritas Bukan "Isi Tas"
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pejabat publik harusnya tak hanya memiliki kemampuan intelektual. Integritas harus menjadi salah satu hal yang diperhatikan agar pemerintahan bisa terbebas dari praktik korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir sebagai pemateri Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPSA) LXVI Tahun 2024 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI di Jakarta, Senin, 29 Juli.
“Diharapkan lewat materi hari ini dapat memahami dan menyadari bahwa korupsi tidak ada untungnya. Ini dimulai dari rekrutmen jabatan, bapak atau ibu di lembaga masing-masing,” kata Ghufron dikutip dari keterangan resmi KPK, Selasa, 30 Juli.
“Penentuan jabatan harus didasarkan kapasitas, intelektualitas, dan pengalaman. Kemudian yang terpenting juga adalah integritas bukan isi tas,” sambung dia di hadapan 99 peserta hadir.
Ghufron menyebut para pejabat publik rentan terjerat korupsi dalam melaksanakan kewenangannya, salah satunya adalah benturan kepentingan. Sehingga, pimpinan instansi harus punya komitmen antirasuah.
“Tunjukkan rasa kepemilikan program antikorupsi dan tanggung jawab pimpinan serta secara jelas menyuarakan tidak pimpinan serta secara jelas menyuarakan tidak ada toleransi bagi korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lemhanas juga berpesan agar program pendidikan seperti Lemhanas harus menyisipkan materi tentang pemberantasan korupsi. Sehingga, kebijakan mendatang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca juga:
“Bapak ibu adalah penentu masa depan. Saya berharap melalui kebijakan-kebijakan yang nanti dibuat dapat mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi rakyat,” ujar Ghufron.
“Saya berharap anda semua yang hadir menjadi bagian dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.