Ingatkan Johanis Tanak Berintegritas, Dewas KPK: Jangan Berpikir Lakukan Hal yang Tidak Diinginkan
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Johanis Tanak menjaga integritas. Wakil Ketua KPK pengganti Lili Pintauli Siregar itu tak boleh melakukan atau bahkan berpikir untuk melanggar etik.

"Begitu menjadi insan KPK maka integritas kita harus terjaga. Integritas adalah suatu kualitas pribadi insan komisi, dan jangan melakukan atau berpikir melakukan hal yang tidak diinginkan," kata anggota Dewan Pengawas KPK Harjono saat hadir di acara penandatanganan Pakta Integritas di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November.

Harjono berpesan kehadiran Johanis harus membuat kerja pemberantasan korupsi makin kuat. Sehingga, nantinya cita-cita Indonesia bebas dari praktik rasuah bisa terwujud.

Sementara itu, Johanis mengajak Insan KPK tancap gas melakukan pekerjaannya. Dia mengatakan momen Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober yang bertepatan dengan pelantikannya akan menjadi semangat untuk bekerja.

"Sehingga tugas, kewajiban, dan fungsi saya bersama para pimpinan bisa berjalan atau terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa dan negara untuk membasmi tindak pidana korupsi," tegasnya usai menandatangani pakta integritas.

Adapun isi yang ditandatangani dan dibacakan Johanis adalah:

  1. Bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik Pimpinan KPK.
  2. Bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas.
  3. Bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama menjabat ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan.
  4. Apabila melanggar hal-hal yang tertuang di dalam Pakta Integritas, Johanis menyatakan kesediaannya dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah ini, Johanis akan melaksanakan induksi yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK di bawah Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Tujuannya, agar dia bisa beradaptasi dengan sistem bekerja di komisi antirasuah.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan induksi merupakan hal standar bagi siapa saja yang baru bergabung di KPK. Setelah kegiatan itu, diharap Johanis bisa mengikuti pola kerja yang ada.

Apalagi, ada banyak harapan dengan bergabungnya Johanis di KPK. "Kelengkapan pimpinan berlima ini memberikan semangat, motivasi, dan kekuatan baru supaya kita lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberantasan korupsi ke depan," pungkasnya.