Kredivo Ungkap Modus-Modus Penyalahgunaan Akun Fintech yang Sedang Marak

JAKARTA - Seiring dengan populernya penggunaan layanan fintech di Indonesia, modus kejahatan seperti penyalahgunaan akun fintech juga semakin beragam dan kompleks, ditambah lagi dengan rendahnya indeks literasi keuangan masyarakat pada sektor fintech.

Survei yang dilakukan oleh Kominfo bersama Katadata Insight Center (KIC) pada 2022 mencatat bahwa 53,6 persen masyarakat Indonesia memiliki tingkat kesadaran yang rendah mengenai perlindungan data pribadi. 

Dengan demikian, Kredivo sebagai penyedia layanan keuangan digital yang mengedepankan perlindungan konsumen mengatakan bahwa angka ini mencerminkan bahwa sebagian besar masyarakat belum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai cara melindungi data pribadi mereka dalam konteks digital. 

Akibatnya, banyak konsumen yang dengan mudah memberikan data pribadi mereka tanpa menyadari potensi risiko yang ada, termasuk kejahatan untuk membuka akun fintech secara ilegal atau melakukan penipuan lainnya.

Menanggapi fenomena ini, Indina Andamari selaku SVP Marketing & Communications Kredivo, menegaskan bahwa untuk menciptakan ekosistem fintech yang kondusif memerlukan sinergi yang tidak hanya melibatkan pelaku industri, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan fintech. 

Lantas, apa saja modus terbaru penyalahgunaan akun fintech yang kerap menghantui konsumen? Simak hal-hal yang perlu Anda waspadai berikut dengan tips pencegahannya:

Phising berkedok penyedia layanan fintech 

Pelaku yang berpura-pura sebagai customer service penyedia layanan fintech kerap mengirimkan e-mail, tautan, pesan teks, atau melakukan panggilan telepon dengan berbagai alasan, seperti terdapat masalah pada akun korban lantas menawarkan bantuan. Modus ini dipakai untuk mengelabui korban untuk memberikan informasi pribadi seperti user ID, password, one-time password (OTP) dan lainnya.

Social engineering dari iming-iming undian hingga tawaran kerja

Taktik penipuan yang memanipulasi korban melalui interaksi sosial ini nampaknya makin digemari oleh para pelaku penipuan dan kini modusnya semakin beragam. Biasanya, dengan modus iming-iming hadiah undian dan tawaran kerja, pelaku meminta berbagai data pribadi seperti NIK, KTP, dan foto selfie, yang kemudian kerap disalahgunakan untuk mengaktifkan akun di layanan fintech.

Waspada aplikasi palsu 

Aplikasi palsu juga kini mulai menjadi modus penipuan karena menyerupai aplikasi resmi dari penyedia layanan fintech. Hal ini berbahaya karena ketika korban mengunduh dari sumber yang tidak jelas dan memasukkan informasi mereka ke dalam aplikasi ini, data tersebut akan dicuri oleh pelaku.