Bagikan:

JAKARTA - Aksi penipuan bermodus undangan pernikahan digital mulai marak dengan menyasar para pengguna aplikasi Whatsapp. Bareskrim Polri turun tangan untuk menyelidikinya.

Adapun, modus penipuan itu dengan cara mengirimkan undangan pernikahan. Namun, bila pengguna aplikasi Whatsapp menekan atau klik, maka, akan terarahkan ke satu aplikasi dengan format APK.

Diduga, dari aplikasi itu para pelaku bisa mencuri data pribadi. Bahkan, hingga akun mobile banking.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid belum bisa berkomentar banyak. Tapi, ditegaskan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki modus penipuan tersebut.

"Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan tim kami masih melakukan penyelidikan," ujar Vivid saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Januari.

Namun, saat ini Bareskrim belum menerima adanya laporan dari korban dengan modus penipuan tersebut.

Sehingga, bila sudah ada pihak yang menjadi korban dihimbau untuk segera melapor. Sebab, polisi bisa melakukan penindakan berdasarkan laporan polisi (LP).

"Menghimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat," kata Vivid.