Jokowi: Vaksin AstraZeneca Akan Digunakan di Pondok Pesantren Jawa Timur
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyebut vaksin COVID-19 merek AstraZeneca akan digunakan pada santri dan guru serta kyai di pondok pesantren daerah Jawa Timur.
Hal ini Jokowi katakan saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
"Tadi pagi saya bertemu dengan MUI Jatim, para kyai di provinsi Jatim mengenai vaksin AstraZeneca. Beliau menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok pesantren yang ada," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 22 Maret.
Meski vaksin AstraZeneca sedang dalam keadaan berpolemik, Jokowi mengapresiasi kesiapan pondok pesantren di Jawa Timur untuk menerima suntikan vaksin asal Inggris tersebut.
"Saya kira ini patut kita apresiasi dan saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi yang lain," ujar Jokowi.
Baca juga:
- Di Depan Jokowi, MUI Jatim Sebut Vaksin AstraZeneca Halal, Beda Dengan MUI Pusat
- Vaksinnya Dicap MUI Haram, AstraZeneca: Vaksin Kami Tak Mengandung Babi Atau Produk Hewan Lain
- MUI: Vaksin AstraZeneca Ketentuan Hukumnya Haram, Tapi Boleh Digunakan
- AstraZeneca Masih Polemik, Ketua DPD La Nyalla Harap Pemerintah Utamakan Vaksin Halal
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyebut pihaknya memperbolehkan penggunaan vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca dalam program vaksinasi nasional, meski komposisi vaksin asal Inggris tersebut mengandung tripsin babi yang diharamkan umat Islam.
"Ketentuan hukumnya, yang pertama vaksin produk AstraZeneca hukumnya haram, karena tahapan produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi," kata Asrorun.
Namun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Hasan Mutawakkil menyebut bahwa vaksin COVID-19 merek AstraZeneca halal digunakan. Hal ini berbeda dengan fatwa MUI pusat yang menetapkan AStraZeneca haram.
"Bapak Presiden langsung mendengarkan apa pendapat dan respons dari para Romo, kyai, para pengasuh-pengasuh pondok pesantren, bahwa vaksin astrazeneca ini hukumnya halalan dan toyyiban," kata Hasan.