Pengurus Demokrat Hasil KLB Sumut Segera Lengkapi Berkas ke Kemenkum HAM

JAKARTA - Inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut, HM Darmizal, memastikan pihaknya segera melengkapi berkas untuk proses verifikasi di Kemenkum HAM

"Kami segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen dan atau peraturan lainnya yang berlaku," ujar Darmizal merespons pernyataan Menkum HAM Yasonna H Laoly mengenai kelengkapan berkas KLB, Minggu, 21 Maret.

Darmizal mengaku berterima kasih kepada Menteri Laoly yang memeriksa dengan cermat berkas hasil KLB. Dia juga mengapresiasi pemerintah karena bekerja dengan profesional.

"Kami bangga atas hal tersebut," sambung Darmizal.

Menurutnya, perjuangan Demokrat hasil KLB dalam memproses legalitas di Kemenkum HAM merupakan momentum penyelamatan partai.

"Kami lakukan ini untuk kebaikan dan sebagai penyelamat (PD, red) di kemudian hari," jelas Darmizal.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyatakan pihaknya sedang meneliti berkas permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Yasonna berjanji memutuskan dengan cepat agar kisruh di internal PD tak berlarut-larut.

"Kita harapkan cepatlah supaya jangan berlarut-larut, biarkan kita kerja dulu," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 Maret.

Menteri Laoly mengatakan, sekarang dalam tahap penelitian berkas. "Kami melihat peraturan perundang-undangan, AD/ART partai," katanya.

Menkum HAM mengatakan, pihaknya juga akan meneliti seluruh dokumen yang disampaikan kepengurusan kubu Moeldoko. Itu termasuk dokumen pelaksanaan KLB dan dokumen sengketa.

"Nanti kalau misal tidak lengkap, ini tidak lengkap segera dilengkapi. Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya. Kalau bisa melengkapi lain lagi cerita kan gitu. Kita lihat saja," sambung Menteri Laoly.