KPK Bakal Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Usai Lakukan Penggeledahan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita bakal dipanggil usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi. Upaya ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
“Tentunya akan dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli.
Meski begitu, Tessa belum bisa memerinci kapan Ita bakal dipanggil. “Belum bisa disampaikan,” tegasnya.
“Kembali lagi karena masih berkegiatan atau kegiatan (penggeledahan, red) masih berlangsung di Kota Semarang jadi kita sama-sama tunggu,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik itu
Baca juga:
- Permukiman Israel di Palestina Dinyatakan Ilegal, Pengadilan PBB Bisa Apa?
- KPK Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto di Kasus Suap DJKA
- Militer Israel Segera Kirim Surat Panggilan Wajib Militer 1.000 Anggota Ultra-Ortodoks
- Pengadilan Nyatakan Pemukiman Israel di Palestina Langgar Hukum Internasional
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut ada tiga dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang sedang ditangani. Rinciannya adalah pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.
Sudah ada empat orang yang dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama. Rinciannya adalah dua penyelenggara negara sedangkan sisanya adalah swasta.
Dalam kasus ini, komisi antirasuah juga sudah menemukan sejumlah bukti. Di antaranya barang bukti dokumen perubahan APBD hingga catatan aliran uang.