Hari Ini, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Suap DJKA Kemenhub
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia diperiksa pada hari ini, Jumat, 19 Juli.
“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Juli.
Hasto dalam jadwal pemeriksaan saksi itu ditulis sebagai konsultan. Tessa menyebut atribusi itu sesuai dengan pekerjaannya yang tercatat.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.
Belum dirinci materi pemeriksaan yang bakal digali oleh penyidik. Hasto juga belum tampak di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, KPK kekinian sedang memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap DJKA di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Langkah tersebut dilakukan setelah satu tersangka baru ditahan, yakni Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021.
Baca juga:
Dia menyusul koleganya yang merupakan PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya. Yofi disebut KPK merupakan PPK untuk 18 paket pekerjaan dari pejabat sebelumnya dan 14 untuk paket pekerjaan baru.
Ia diduga membantu Dion untuk mendapatkan proyek. Yofi lantas mendapatkan fee sebesar 10-20 persen dari nilai paket pekerjaan yang kemudian dibagikan.