Teguh Prakosa Dikukuhkan Jadi Wali Kota Solo Gantikan Gibran Digelar Jumat Malam
SOLO - Pelantikan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta menggantikan Gibran Rakabuming Raka dilakukan malam ini di Semarang, Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Sugeng Riyanto mengatakan dengan pelantikan tersebut maka sidang paripurna dengan agenda pokok pengesahan pemberhentian Wali Kota Surakarta dan pengumuman pengangkatan Wakil Wali Kota Surakarta sebagai Wali Kota Surakarta ditunda.
"Dipending, bukan dibatalkan namun ditunda. SK pemberhentian sekaligus pengangkatan pak wakil jadi wali kota itu kan dari Kementerian Dalam Negeri, lalu dilewatkan gubernur atau provinsi. Provinsi menghendaki pelantikan dipercepat," kata Sugeng, Jumat 19 Juli.
Ia mengatakan pelantikan yang rencananya dilakukan pada tanggal 23 Juli dipercepat menjadi hari ini pukul 19.00 WIB.
"Jadi paripurna yang rencananya jam 15.00 WIB dipending, kemungkinan pekan depan. Jadinya pelantikan dulu, jadi dibalik," katanya.
Mengenai mekanisme sidang paripurna sebelum pelantikan, dikatakannya, bersifat opsional.
"Yang harus diparipurnakan saat pengunduran dirinya, yang kemarin. Paripurna berikutnya pembacaan SK dari Kementerian Dalam Negeri melalui provinsi tentang diterimanya pengunduran diri wali kota plus pengangkatan wakil menjadi plt atau sekaligus wali kota. Artinya sebenarnya sosialisasi atau pembacaan penerimaan pengunduran diri dan pengangkatan itu bisa setelah pelantikan atau sesudah," katanya.
Baca juga:
Dengan dilakukannya pelantikan tersebut, artinya Teguh Prakosa akan resmi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta menggantikan Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Gibran juga dijadwalkan akan menghadiri acara pelantikan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang tersebut.