Sudah Tahu Lokasi Keberadaan Barang Impor Ilegal, Satgas Bakal Turun untuk Sidak

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal segera diluncurkan pada hari Jumat mendatang.

Setelah resmi terbentuk, satgas akan melakukan sidak ke lokasi-lokasi penjualan barang impor ilegal.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengaku telah mengantongi titik-titik peredaran barang ilegal. Lokasinya berada di pulau Jawa, Sumatera hingga Sulawesi.

“Kita sudah tahu titik-titiknya, kita akan melakukan kegiatan lapangan. Nanti ada Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, ada Batam, Sulteng,” tuturnya ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Juli.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan semua produk impor ilegal akan diawasi, termasuk pakaian dan juga barang tiruan atau imitasi. Dia mangaku telah mengetahui modus-modus peredaran barang-barang impor ilegal yang ada di Indonesia.

“Semuanya yang ilegal kita cek lah. Kita sudah tahu kok, modusnya sudah mulai kelihatan, samar-samar sudah mulai kelihatan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi barang impor barang ilegal akan diluncurkan pakan ini, tepatnya Jumat 19 Juli.

Pria yang akrab disapa Zulhas menyampaikan bahwa dirinya juga sudah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk membahas rencana pembentukan Satgas impor ilegal tersebut.

“Mungkin mudah-mudahan Jumat besok Satgas sudah terbentuk,” ujar Zulhas saat memberikan sambutan di acara launching Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 yang digelar di auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Juli.

Karena itu, Zulhas mengingatkan kepada para oknum yang masih melakukan aktivitas jual beli barang ilegal agar berhenti.

“Hati-hati, yang ilegal-ilegal, yang dagang-dagang barang impor gak jelas, hati-hati. Minggu-minggu ini kita akan terjang semua. Saya sudah ada tim nanti dari kepolisian, dari kejaksaan, dari pelaku usaha, dan seterusnya,” ujarnya.