KPK Persilakan Masyarakat Proaktif Soroti Capim Bermasalah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat bisa memberi perhatian lebih terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang kini sedang diverifikasi dokumennya oleh panitia seleksi. Bahkan, mereka diminta menginformasikan jika ada sosok yang dianggap bermasalah.

“Apabila ada calon-calon yang menurut masyarakat perlu ada atensi khusus, saya pikir masyarakat bisa menyampaikan hal tersebut ke pansel sebagai bahan pertimbangan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan yang dikutip Rabu, 17 Juli.

Tessa mengatakan lembaganya juga tak akan mencampuri proses sedang dilaksanakan Pansel Capim dan Dewas KPK. Termasuk, meminta untuk mencoret nama tertentu.

Hal ini disampaikan Tessa merujuk peristiwa 2019 lalu ketika ratusan pegawai komisi antirasuah minta Firli Bahuri dicoret sebagai salah satu capim. Saat itu, dia ditolak karena dinilai bermasalah meski tetap terpilih dan akhirnya mundur karena terseret pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“KPK belum merekomendasikan atau tidak merekomendasikan calon-calon (tertentu, red) karena sama-sama kita ketahui sampai saat ini, belum ada rilis resmi dari pansel siapa-siapa saja (yang lolos proses verifikasi dokumen, red),” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

“Tentunya kita menghormati saja prosesnya (yang berjalan, red),” sambung Tessa.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Pihak yang berminat harus lebih dulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id.

Adapun data terakhir atau pada Senin, 15 Juli pukul 23.59 WIB ada 525 orang pendaftar capim dan dewas yang kebanyakan laki-laki. Pansel menyebut 318 orang dari jumlah itu mendaftarkan diri sebagai calon pemimpin.
 


Rinciannya ada 298 pendaftar laki-laki dan 20 perempuan. Sementara untuk Dewan Pengawas KPK jumlah yang mendaftar ada 207 orang yang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.

Pansel Capim dan Dewas KPK menyebut setelah proses pendaftaran ditutup, verifikasi dokumen bakal dilakukan dan diumumkan pada 24 Juli. Nantinya, masyarakat bisa memberikan masukan lewat aplikasi Apel dan email resmi untuk menanggapi calon yang lolos.