Pembeli Tiket Fancon BTOB Keluhkan Cara Promotor Kembalikan Uang

JAKARTA - Hujatan bertubi-tubi dialamatkan kepada Seraph Entertainment selaku promotor yang gagal menghadirkan Fancon BTOB di Jakarta. Mereka yang mengaku sudah membeli tiket mempertanyakan kredibilitas promotor.

Keluhan ditujukan kepada Seraph Entertainment, khususnya terkait cara mereka melakukan pengembalian uang (refund) dari orang-orang yang sudah terlanjur membeli tiket.

Seorang narasumber yang mengaku membeli tiket menyampaikan penyesalannya kepada VOI. Dia menyesalkan perlakuan buruk Seraph Entertainment kepada pembeli tiket. Pasalnya, promotor mengharuskan pembeli tiket untuk menerima pengembalian uang melalui rekening BRI.

“Mungkin lebih ke menyesal ya, karena pihak promotor mengharuskan kami mencantumkan nomor rekening dari bank tertentu, yang mana aku pribadi bukan nasabah bank tersebut,” katanya kepada VOI melalui pesan di Instagram, Senin, 15 Juli.

Hal tersebut terkonfirmasi melalui Google Form yang dibuat Seraph Entertainment untuk diisi pembeli tiket yang ingin melakukan pengembalian uang. Dalam kolom rekening bank tujuan, promotor mengharuskan pembeli tiket mencantumkan nomor rekening dari BRI.

Tangkapan layar Google Form yang dibuat Seraph Entertainment

Dia berharap pengembalian uang dapat dilakukan melalui loket.com, platform yang ditunjuk promotor sebagai penjual tiket resmi Fancon BTOB di Jakarta.

“Pengennya proses refund dilakukan melalui pihak loket. com selaku platform ticketing-nya,” ujarnya.

Kemarahan penggemar BTOB juga diperparah dengan perilaku promotor yang menutup kolom komentar di akun Instagram mereka.

Apa yang dilakukan Seraph Entertainment membuat akun media sosial penggemar BTOB ramai dengan pembahasan soal perlakuan buruk promotor. Mereka mempertanyakan kredibilitas promotor yang dianggap tidak becus, bahkan saat menyampaikan pernyataan resmi ke publik terkait pembatalan Fancon BTOB di Jakarta.

Tidak berhenti sampai di situ, akun penggemar juga terlihat mempersiapkan gugatan hukum jika Seraph Entertainment tidak melakukan pengembalian uang dengan baik dan benar.