Rizieq Shihab Tolak Sidang Online: Jangan Dagelan, Jangan Sinetron

JAKARTA - Rizieq Shihab menolak sidang online. Rizieq tetap ingin sidang offline dengan dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Ketegangan terjadi saat Rizieq Shihab dijemput tim jaksa di Rutan Bareskrim Polri, Jumat, 19 Maret. Rizieq Shihab lantas mempertanyakan petugas yang memvideokan perbincangan Rizieq Shihab.

“Ini rekaman apa?” kata Rizieq Shihab.

“Buat dokumentasi,” jawab petugas.

“Saya tidak mengikuti sidang online. Sidang online saya tidak siap. Hak saya dilindungi UU,” kata Rizieq Shihab.

Ketegangan terus terjadi soal sidang hari ini. Rizieq balik mempertanyakan video rekaman.

“Jangan dagelan, jangan sinetron,” kata Rizieq Shihab.

Hari ini sidang Rizieq Shihab dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang tertunda.

“Tetap (sidang offline, red) atau silakan sidang sama kursi, meja dan tembok,” kata pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kepada VOI, Kamis, 18 Maret.

Rizieq Shihab didakwa dalam dua perkara. Pertama kasus kerumunan Petamburan, selanjutnya kasus kebohongan hasil swab tes di RS UMMI Bogor. 

Pembaca VOI bisa juga mengikuti jalannya persidangan Rizieq Shihab hari ini secara live streaming dari dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Klik tautan berikut dan selamat menikmati.