7 Sindikat Transplantasi Organ Manusia di India Ditangkap, Tarifnya Rp5,8 Juta Sekali Operasi

JAKARTA - Kepolisian India membongkar jaringan transplantasi organ manusia ilegal dengan menangkap 7 orang, termasuk seorang dokter.

Komisaris Polisi Delhi Amit Goel mengatakan donor maupun penerima organ transplantasi organ manusia ini berasal dari Bangladesh, begitu juga para pelaku yang terlibat.

“Kami telah menangkap seseorang bernama Russell, yang biasa mengatur pasien dan donor, dan seorang dokter wanita yang terlibat dalam transplantasi juga telah ditangkap,” kata Goel dalam konferensi persnya, dikutip dari kantor berita ANI via Hindustan Times, Selasa 9 Juli.

Goel mengatakan praktik transplantasi organ yang dijalankan sindikat ini telah berjalan sejak 2019. Mereka mematok biaya untuk pasiennya sekali operasi mencapai 30 ribu rupee atau sekitar Rp5,8 Juta.

"Mereka biasanya mengenakan biaya ₹25-30 lakh untuk setiap transplantasi,” kata Goel.

Menurutnya, dokter yang ditangkap memiliki hubungan dengan dua atau tiga rumah sakit.

“Perannya dalam kasus ini adalah memfasilitasi transplantasi organ bahkan dengan sadar dia mengetahui bahwa donor dan penerimanya bukan hubungan darah, menjadikannya bagian dari konspirasi,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Transplantasi Organ Manusia India tahun 2014, donasi organ hanya diperbolehkan dari orang yang memiliki hubungan darah langsung seperti orang tua dan saudara kandung.

Tidak ada donor hidup di India yang dapat mendonorkan organnya kepada orang asing kecuali mereka adalah kerabat dekat penerima.