Setelah Gaduh Aksi Walkout Rizieq Shihab yang Bikin Heran Hakim
JAKARTA - Sidang perdana Rizieq Shihab tak berjalan mulus, Selasa, 16 Maret. Jaksa penuntut umum yang harusnya membacakan surat dakwaan mau tak mau patuh perintah hakim yang memilih menunda persidangan.
Dua kali sidang Rizieq Shihab ditunda. Mulanya persoalan audio jelek dalam sidang online itu yang membuat majelis hakim mau tak mau menunda sidang.
Tapi kegaduhan terjadi sidang kedua. Hakim ketua Khadwanto dengan tegas meneruskan sidang meski Rizieq Shihab memohon dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur alias sidang offline.
Keputusan hakim menuai protes. Mulanya tim pengacara memilih bangkit dari barisan meja penasihat hukum. “Sidang sama tembok,” kata salah satu pengacara berteriak meninggalkan kursinya.
Di Bareskrim Polri, Rizieq Shihab menyatakan hal yang sama, walkout. Rizieq sempat meminta layar yang terhubung sambungan telekonferensi dimatikan. Setelahnya Rizieq Shihab berteriak karena tak mau dipaksa bersidang karena tetap ingin sidang offline.
“Ini urusan hukum, jangan maksa. Ini hak saya,” kata Rizieq Shihab, Selasa, 16 Maret.
Suasana makin panas. Tampak di layar siaran langsung YouTube PN Jakarta Timur, penasihat hukum ikut marah-marah, menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum hingga majelis hakim.
Baca juga:
Hakim dibuat heran. Jaksa penuntut umum bolak balik dicecar soal aksi walkout Habib Rizieq.
“Sudah ada manajemen persidangan, tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis. Ya kalau terdakwa tanpa izin seenaknya keluar ya nggak pernah ada sidang berjalan.Tidak boleh seperti itu,” kata hakim ketua Khadwanto dalam persidangan Rizieq Shihab di PN Jaktim, Selasa, 15 Maret.
Rizieq Shihab bersama pengacara dari awal sidang dibuka sudah menolak sidang virtual. Rizieq Shihab mengikuti persidangan dari Bareskrim Polri. Sementara hakim, jaksa dan pengacara berada di PN Jaktim.
“Mengapa terdakwa tidak berada di tempat? Tolong dijawab kan sama saja sama sidang di sini. Memang boleh dia pergi? Nggak boleh, loh ini kok pergi. Jadi ini harus dipahami, analogi sama saja sidang ini,” kata hakim.
Hari ini sidang Rizieq Shihab dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang tertunda.
“Tetap (sidang offline, red) atau silakan sidang sama kursi, meja dan tembok,” kata pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kepada VOI, Kamis, 18 Maret.
Rizieq Shihab didakwa dalam dua perkara. Pertama kasus kerumunan Petamburan, selanjutnya kasus kebohongan hasil swab tes di RS UMMI Bogor.